Korupsi
dan Kesejahteraan Masyarakat
II.I
Korupsi
Korupsi
atau rasuah ( diambil dalam bahasa latin yaitu corruptio yang bermakna
busuk,rusak,menggoyahkan,menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik
politisi maupun pegawai neegri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan
itu yang secara tidak wajar dan tidak ilegal menyalahgunakan kepercayaan publik
yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dari sudut
pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsusr-unsur
sebagai berikut:
1. Perbuatan melawan hukum
2. Penyalahgunaan kewenangan,kesempatan,atau sarana
3. Memperkaya diri sendiri,oranglain, atau korporasi
4. Merugikan keuangan negara
Jenis-jenis tindak pidana korupsi adalah,
1. Memberi atau menerima hadiah atau janji (Penyuapan)
2. Penggelapan dalam jabatan
3. Pemerasan dalam jabatan
4. Ikut serta dalam penggadaan
5. Menerima gratifikasi
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi adalah,
1. Kekuasaan yg di ambil dengan keputusan yang tidak
bertanggung jawab
2. Kurangnya transparasi di pengambilan keputusan
pemerintah
3. Kampanye politik yang mahal
4. Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar
5. Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri
6. Lemahnya ketertiban hukum
7. Kurangnya kebebasan berpendapat
8. Gaji pegawai pemerintah yang kecil
Beberapa daftar kasus korupsi yang terjadi di
indonesia,
1. Kasus Pertamina
2. Kasus Bapindo
3. HPH dan dana reboisasi
4. BLBI
5. Kasus APBD
Dengan data dan teori diatas penulis melihat bahwa
korupsi memang tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan sangat
merugikan bagi bangsa kita.
II.II Kesejahteraan Masyarakat
Kesejahteraan
dapat memiliki empat arti,
1. Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang
baik, kondisi dimana manusia tersebut dalam keadaan makmur, sehat, dan damai
2. Dalam istilah ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan
keuntungan benda
3. Dalam kebijakan sosial menunjuk pada pelayanan untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat
Jadi kesejahteraan masyarakat adalah keadaan dimana
manusia dalam kondisi yang sebaik-baiknya dan terpenuhi segala apa yang
dibutuhkan oleh masyrakat tersebut.
II.III Hubungan Korupsi dan Kesejahteraan Masyarakat
Korupsi
dan kesejahteraan masyarakat adalah hal yang sangat bertolak belakang karena
korupsi merupakan tindakan sesorang manusia yang berusaha untuk melakukan
tindakan berupa memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan orang lain. Sedangkan,
kesejahteraan masyarakat adalah titik dimana setiap manusia bertindak saling
kerja sama dan gotong royong dalam peningkatan status ekonomi yang ada disuatu
negara.
Dampak negatif korupsi bagi kesejahteraan masyarakat,
1. Sulit terciptanya peningkatan keuangan negara karena
banyak dana yang hilang
2. Sulit terciptanya peningkatan status ekonomi suatu
negara
3. Contoh prilaku yang dapat menimbulkan budaya bagi para
generasi muda
4. Hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya
5. Memalukan nama baik suatu negara di mata dunia