PEMERIKSAAN AKUTANSI (AUDIT)
Jasa Profesi
Akuntan Publik, sebuah peran
yang dilegitimasi.
Timbul
dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan
berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut.
·
UU RI ,No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan
Publik menjelaskan bahwa Profesi Akuntan Publik merupakan suatu profesi
yang jasa utamanya adalah
jasa asurance dan
hasil pekerjaannya digunakan
secara luas oleh publik
sebagai salah satu pertimbangan penting
dalam pengambilan keputusan
manajemen.
Jasa profesi
akuntan publik dimata konsumen.
UU
No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa Konsumen adalah setiap orang
pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan
diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun bagi makhluk hidup lain dan tidak
untuk diperdagangkan.
UU
perlindungan konsumen mengatur secara jelas tentang kebebasan konsumen untuk
memperoleh informasi yang jelas dari para penyedia jasa keuangan.
Efek
legitimasi pada jasa profesi akuntan publik.
masyarakat
kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Persaingan
bebas jasa profesi (KAP internasional
dan KAP regional)
(1). Jasa Assurance adalah
Jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi
pengambil
keputusan.
keputusan.
Jasa
apakah yang termasuk dalam kategori jasa assurance ini?
Jawab
: jasa atestasi
(2). Jasa Atestasi
adalah,
jenis
jasa assurance yakni pernyataan pendapat/pertimbangan KAP yang independen &
kompeten untuk mengeluarkan laporan tertulis tentang reliabilitas suatu asersi
yang disiapkan pihak lain.
Lima
Kategori Jasa ini :
Audit
(LK) --audit keuangan (operasional, ketaatan, LK)
Review
(LK)
Pengendalian
Internal atas LK --- audit internal
Jasa
atestasi mengenai teknologi informasi – audit TI
Jasa
atestasi lain, sesuai permasalahan. (konsultasi manajemen) ---- audit penipuan
(3). Jasa non-assurance adalah,
jasa yang dihasilkan oleh akuntan public untuk
memberikan suatu informasi yang digunakan oleh pengambil keputusan ,
jasa ini tidak diharuskan mengeluarkan laporan audit tertulis.
Tiga
contoh spesifik :
5.
Jasa Konsultasi manajemen
6.
Jasa akuntansi dan pembukuan
7.
Jasa pajak.
Jenis audit,
jenis auditor dan jenis akuntan (bagian 1)
Jasa
audit apakah yang dapat diberikan oleh seorang akuntan publik …?
1.
Audit Operasional.
Metode operasi
organisasi.
2. Audit Ketaatan. (compliance audit)
Taat/mengikuti
prosedur,aturan yang ditetapkan oleh otoritas yang lebih tinggi (pemerintah)
3.
Audit Laporan Keuangan.
LK
dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu. (PSAK)
JASA AUDIT
Pemberian
Jasa audit yang diberikan auditor tampak
pada pernyataan pendapat (laporan auditor) kewajaran Laporan Keuangan secara
keseluruhan atau tidak keseluruhan., bagaimanakah hal tersebut dapat terjadi…?
Jawab:
Pernyataan
pendapat tersebut berhubungan dengan luas pemeriksaan audit yang diberikan.
Apabila
bersifat general audit, maka pemeriksaan yang dilakukan KAP bertujuan
memberikan pendapat kewajaran LK secara keseluruhan.
Apabila
bersifat special audit, maka pemeriksaan tsb bertujuan memberikan kewajaran LK
tidak secara keseluruhan.
Jenis auditor
(bagian 2)
Praktik
audit seperti apakah yang keberadaannya umum saat ini..?
- Auditor Eksternal/independen -à kantor akuntan publik
- Auditor Badan Akuntabilitas Pemerintah à BPK R.I. auditor eksternal pemerintah (BPK) auditor internal pemerinta (BPKP-badan pengawasan keuangan dan pembukuan.
- Agen (auditor) penerimaan negara à jasa yang diberikan audit ketaatan. Contoh : SPT pajak.
- Auditor Internal à diperkerjakan o/ perusahaan.
Jenis akuntan (bagian
3)
Seorang
Akuntan yang memiliki nomor register,
dapat memilih profesi dibawah ini:
1.
Akuntan Publik (Public Accountant)
2.
Akuntan Internal (Internal Auditor)
3.
Akuntan Keuangan ( Financial Accountant)
4.
Cost Accountant
5.
Akuntan Pajak (Tax Accountant)
6.
Akuntan Pendidik (Lecturer)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar